PENDAHULUAN
Memperhatikan
pelaksanaan e-government (egov) di Indonesia selama kurun waktu 5 tahun
terakhir, maka sulit dimungkiri bahwa berbagai program egov yang dijalankan
pemerintah di departemen dan lembaga mengalami hambatan dan kendala yang tidak
kecil. Kemajuan memang telah berhasil dicapai, namun jika dibandingkan dengan
rencana dan target awal, apalagi jika dibandingkan terhadap kemajuan regional,
maka perkembangan egov kita masih tertinggal dan kalah cepat. Pemahaman bahwa
egov memang bisa menjadi salah satu alternatif terobosan untuk memberikan pelayanan
publik yang lebih baik gagal dipahami oleh sebagian besar pemangku kepentingan
(stake holder). Terlebih-lebih lagi peran penting egov yang sangat diharapkan untuk
memulai budaya kerja efisien yang terbebas dari ketidaktransparanan dan
perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelayanan publik juga sulit
direalisasikan. Kondisi memprihatinkan ini terjadi di berbagai tingkatan
birokrasi, baik dari tingkat staf paling bawah hingga ke tingkat paling tinggi.
Begitu pula dalam berbagai praktek bisnis di lingkungan swasta. Lemahnya
pemanfaatan egov di lingkungan birokrasi yang saling terkait dengan masih
terbatasnya aplikasi di dunia bisnis telah menyebabkan lambatnya pelaksanaan
program egov.
E-GOVERNMENT: MANFAAT, PRINSIP DASAR,
DAN PENTAHAPAN
E-gov didefinisikan sebagai upaya
pemanfaatan dan pendayagunaan telematika untuk meningkatkan efisiensi
dan cost-effective pemerintahan, memberikan berbagai jasa
pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik, menyediakan akses informasi
kepada publik secara lebih luas, dan menjadikan penyelenggaraan
pemerintahan lebih bertanggung jawab (accountable) serta
transparan kepada masyarakat. Bank Dunia (2002) memberikan definsi
“E-Government refers to the use of information and
communications technologies to improve the efficiency,
effectiveness, transparency and accountability of government.”
Beberapa manfaat e-gov adalah
1. Menurunkan biaya administrasi
2. Meningkatkan kemampuan response terhadap
berbagai permintaan dan pertanyaan tentang pelayanan publik baik dari sisi kecepatan
maupun akurasi
3. Dapat menyediakan akses pelayanan untuk
semua departemen atau LPND pada semua tingkatan
4. Memberikan asistensi kepada ekonomi
lokal maupun secara nasional
5. Sebagai sarana untuk menyalurkan umpan
balik secara bebas, tanpa perlu rasa takut.
Berbagai
manfaat tersebut pada akhirnya diharapkan akan dapat meningkatkan kemampuan
kepemerintahan secara umum.
Perkembangan e-Government di Indonesia telah mampu membuktikan
kepada masyarakat bahwa pemanfaatan Teknologi informasi memiliki peran yang
cukup vital dalam penerapan pemerintahan memilki akuntabilitas dan transparansi
dalam berbagai segi. 2003 menjadi tonggak baru dalam implementasi e-Government di Indonesia. MelaluiInstruksi
Persiden No.3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi Nasional
Pengembangan e-Government, sejumlah instansi pemerintah mulai menggeliat.
Belum lagi Kementrian Komunikasi dan Informatika yang pada tahun 2003 juga
membuat turunan dari inpres No.3 Tahun 2003, melalui Kepmen No.55 Tahun 2003
tentang panduan pembangunan infrastuktur portal pemerintah. Saat
itu, portal memang masih menjadi pintu gerbang pertama menuju keterbukaan
informasi tentang pembangunan. Sehingga, banyak institusi pemerintah ramai-
ramai bikin situs yang menyediakan informasi seputar pemerintahan, walaupun
hingga saat ini belum banyak situs pemerintahan yang dapat memberikan informasi
yang up to date.
KESIMPULAN DAN SARAN
Memperhatikan perkembangan pelaksanaan
egov di Indonesia serta hasil-hasil yang telah dicapai hingga saat ini, maka mau
tidak mau konsep dan strategi pelaksanaan egov membutuhkan penyempurnaan di berbagai
sisi. Penundaan pelaksanaan revitalisasi egov hanya akan menjauhkan negeri ini
dari cita-cita reformasi yang sebenar-benarnya, yaitu memperbaiki mutu
pelayanan publik kepada seluruh masyarakat serta pada gilirannya dapat
meningkatkan kesejahteraan mereka melalui peningkatan efisiensi birokrasi. Pelaksanaan
revitalisasi egov harus memperhatikan kesiapan pemerintah dan masyarakat,
sesuai prinsip-prinsip dasar serta bertahap.
Sumber
:
Nama : Fetra Suseno
Kelas / NPM : 3KA39 / 14114189